Unika Weetebula bermula dari STKIP Weetebula. Peristiwa bersejarah pendirian STKIP Weetebula dimulai pada tanggal 10 Juni 2009 pada saat MoU tentang pendirian STKIP Weetebula yang ditandatangani oleh Bupati Sumba Barat Daya (dr. Kornelius Kodi Mete), Ketua Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (Rm. Marcel Lamunde, Pr.) dan Uskup Keuskupan Weetebula (Mgr. Edmund Woga, CSsR) dan disaksikan oleh Ketua DPRD Sumba Barat Daya Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si di Kantor sementara Bupati SBD. Tanggal 15 Juni 2009 Yayasan pengelola mengangkat Ketua STKIP pertama yaitu alm. Ir. Norbert Ama Ngongu, M.P. Pada awal berdiri, STKIP Weetebula membuka 3 program studi yaitu PS Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), PS Pendidikan Bahasa Indonesia, PS Pendidikan Matematika. Jumlah mahasiswa baru yang diterima pada saat itu adalah 297.

Pada tanggal 3 Mei 2011, Ketua STKIP Weetebula, alm. Ir Norbert Ama Ngongu, M.P meninggal dunia di RS Sanglah Denpasar. Untuk mengatasi situasi ini, Bapak Uskup Weetebula bertemu dengan Bupati Sumba Barat Daya, Ketua DPRD SBD, dan organ Yapnusda di kantor Uskup dan mengangkat bapak Wilhelmus Yape Kii, S.Pt., M.Phil. sebagai pelaksana tugas Ketua STKIP Weetebula.

Pendiri bersama Plt. Ketua STKIP melakukan penyelesaian pengurusan ijin pendirian dan ijin operasional STKIP Weetebula. Titik terang untuk memperoleh ijin pendirian dan operasional terjadi pada 11 Januari 2012 ketika Ketua Yayasan (Rm. Marcel Lamunde, Pr,) Anggota Dewan Pembina Yayasan (Drs. Hugo R. Kalembu, M.Si) dan Plt. STKIP Weetebula (Wilhelmus Y. Kii, S.Pt., M.Phil.) mempresentasi proposal pendirian STKIP Weetebula di DIKTI Jakarta dihadapan 5 orang assessor independen DIKTI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin pendirian dan operasional yaitu seluruh mahasiswa STKIP Weetebula dialihkan ke Universitas Nusa Cendana Kupang.

Pada 10 Oktober 2013, tim Asesor DIKTI melakukan visitasi lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan kelayakan pendirian perguruan tinggi dan pada 17 Desember 2013, Ketua Yapnusda, Plt. Ketua STKIP ke DIKTI untuk menerima SK ijin pendirian dan ijin operasional STKIP Weetebula dengan Nomor 524/E/O/2013 tertanggal 25 Oktober 2013 untuk 4 program studi yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Fisika. Pada 14 September 2014, wisuda pertama mahasiswa STKIP (angkatan 2009) yang telah dialihkan ke Undana Kupang. Jumlah sarjana pendidikan yang dihasilkan melalui program pengalihan ini sebanyak 824 orang. STKIP Weetebula terus menambah jumlah program studi seperti Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Keagamaan Katolik, dan Pendidikan Guru pendidik Anak Usia Dini (PG PAUD).

Pada 2018 STKIP Weetebula melakukan akreditasi institusi pertama dan mendapatkan status terkareditasi C dengan Nomor 516/SK/BAN- PT/Akred/PT/XII/2018. Pendiri, organ Yapnusda, dan seluruh civitas akademika berencana membuka program studi Ilmu Pertanian, Agroteknologi dan Peternakan dalam rangka peralihan perubahan bentuk perguruan tinggi sejak 2020. Tahapan yang dilakukan dalam rangka perubahan bentuk STKIP Weetebula menjadi Universitas Katolik Weetebula sebagai berikut: tahapan pertama: mendapatkan rekomendasi dari LLDikti wilayah VIII di Denpasar Bali pada 14 Desember 2020. Proses alih bentuk tidak dapat dilakukan pada 2021 karena terjadi wacana untuk penambahan LLDikti XV untuk wilayah propinsi NTT oleh pihak Kemendikbud.

Pada Desember 2022, Yapnusda mendapatkan rekomendasi perubahan bentuk STKIP menjadi Universitas Katolik Weetebula dari LLDikti XV. Pada masa ini, proses persiapan alih status dan penerimaan dosen baru untuk 4 calon program studi baru terus dilakukan. Pada Maret sampai Juni 2022, panitia perubahan bentuk terus berusaha melengkapi berbagai dokumen pembukaan 4 (empat) prodi baru yaitu Prodi Peternakan, Prodi Ilmu Pertanian, Prodi Agroteknologi dan Prodi Pariwisata. Pada awal September 2022, pihak kelembagaan Dikti menginformasikan bahwa dari 4 program studi yang diajukan hanya 3 program studi yang siap divisitasi. Visitasi lapangan dilaksanakan pada pertengahan September 2022. Setelah melengkapi dan memperbaiki beberapa dokumen, akhirnya pada tanggal 18 Oktober 2022, STKIP Weetebula berubah bentuk menjadi Universitas Katolik Weetebula melalui SK. KEMENDIKBUDRISTEK Nomor 765/E/O/2022.

Visi Universitas Katolik Weetebula

Lembaga Pendidikan Tinggi yang Unggul, Inovatif, dan Humanis Dalam Semangat Bersama Kita Bisa

Misi Universitas Katolik Weetebula

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.
  2. Menyelenggarakan penelitian bermutu dan relevan.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat berbasis IPTEKS.
  4. Menyelenggarakan sistem pembinaan kemahasiswaan yang berkualitas dalam bidang penalaran, bakat, dan minat serta kesejahteraan mahasiswa.
  5. Menyelenggarakan sistem manajemen yang dinamis dan profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.
  6. Mengembangkan kerjasama dengan institusi lain baik secara lokal, regional, nasional, dan internasional.

Tujuan dan Sasaran Universitas Katolik Weetebula

Tujuan Universitas Katolik Weetebula adalah:

  1. Menghasilkan lulusan yang humanis, berkualitas, mandiri, dan kompetitif.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Meningkatkan kinerja manajemen internal.
  4. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional sumber daya manusia.
  5. Meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders).

Sasaran Universitas Katolik Weetebula adalah:

  1. Tercipta dan terlaksananya suatu sistem pendidikan tinggi berstandar mutu nasional di Universitas Katolik Weetebula, sehingga mampu menghasilkan sumberdaya manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki kompetensi dalam bidangnya, dan berwawasan global.
  2. Tercipta dan terlaksananya suatu sistem riset berstandar mutu nasional di Universitas Katolik Weetebula, sehingga mampu menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan, pemecahan masalah di masyarakat, mendukung proses pembelajaran bermutu kepada mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan.
  3. Tercipta dan terlaksananya suatu sistem pengabdian kepada masyarakat yang didasarkan pada hasil riset di Universitas Katolik Weetebula, sehingga Universitas Katolik Weetebula dapat memberikan kontribusinya secara signifikan dalam memecahkan berbagai persoalan yang timbul di masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun sosial serta budaya masyarakat Indonesia.
  4. Terciptanya jaringan kerjasama yang luas dengan berbagai pihak, instansi pemerintah dan swasta, di dalam dan luar negeri, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tri dharma pendidikan tinggi yang berstandar mutu nasional.
  5. Terciptanya suatu sistem tata kelola aset, keuangan, dan administrasi yang memenuhi standar tata kelola Universitas Katolik Weetebula yang baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dalam rangka mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang berstandar mutu nasional.

Tata nilai atau Karakteristik Universitas Katolik Weetebula

Karakteristik Universitas Katolik Weetebula terwujud dalam nilai-nilai inti(Core Values) yaitu:

  1. Menjunjung tinggi martabat luhur manusia (kemanusiaan).
  2. Mencari dan menyatakan kebenaran (melalui Tridharma PT).
  3. Nilai-nilai Katolisitas: bersumber pada dokumen Gereja dan Ex Corde Ecclesiae.
  4. Tanggung jawab, kerja keras, rasa memiliki lembaga.
  5. Pamomong (membimbing/mendampingi mahasiswa dan kolega).
  6. Tata krama, etika, budi pekerti (moral) menjadi karakter khas lulusan Unika Weetebula.
  7. Cerdas (intelektual, emosional, spiritual, dan sosial).
  8. Religius/beriman (cinta Tuhan, sesama, dan alam).
  9. Profesional (memiliki kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, profesional).
  10. Harmoni dalam keberagaman (mahasiswa, dosen, staf, yayasan).