The 3rd APTIK International Conference

Environment and Poverty
ON HUMAN SENSITIVITY: JUSTICE, SOLIDARITY, AND OPEN VISION
@Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Indonesia
Environment and Poverty
ON HUMAN SENSITIVITY: JUSTICE, SOLIDARITY, AND OPEN VISION
@Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Indonesia
International Interdisciplinary Conference On Human Factor, Design and Education for Sustainability
Hi Sobat Orang Muda dan Mahasiswa Katolik ๐๐!
Young Catholic Student (YCS) Indonesia membuka pendaftaran Young Leader Academy (YLA) Batch III untuk orang muda atau mahasiswa Katolik (usia 18-22 Tahun) dari seluruh Indonesia.
Segera daftar melalui link: https://bit.ly/RegisterYoungLeaderAcademy_YLABatch3
Form diisi dg jelas dan mendalam ya.
Informasi detail dapat dilihat pada poster.
Deadline pendaftaran 3 Juni 2023.
Kegiatan pelatihan kepemimpinan ini dilakukan secara online, sebulan 2x pada hari sabtu.
Salam MAD (Making A Difference)!
Terbuka untuk seluruh Mahasiswa di Indonesia
Jadwal :
1 – 28 Mei 2023
Pendaftaran
31 Mei 2023
Rapat
9 Juni 2023 |
Penyisihan 13:00 – 15:30 WIB
17 – 18 Juni 2023
Final dan Pengumuman Luring @Bandung
Daftar di Link : bit.ly/ISAC-REGISTRASI
Contact Person : Marvelyn CC
+62896 – 9836 – 1099
Nomorย : 0446/E2/TU/2021 2 Februari 2021
Yth.
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1) untuk mengajukan proposal tanggal 1 s.d 28 Februari 2021 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:
Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2021 dapat diunduh melalui tautan berikut https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Pedoman-PKM-2021.pdf
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,
TTD
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Surat-Tawaran-PKM-2021 (Download)
Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/tawaran-program-kreativitas-mahasiswa-tahun-2021/
Buku ini bertujuan untuk memandu para pemangku kepentingan program studi di Indonesia agar dapat merekonstruksi kurikulum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman akibat kemajuan era Industri 4.0 serta Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Program MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk memenangkan tantangan kehidupan yang semakin kompleks di abad ke-21.
Buku ini terbagi menjadi tujuh bab mulai dari Pendahuluan yang memuat landasan pemikiran penyusunan kurikulum hingga keterkaitannya dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Tahapan Penyusunan Kurikulum PT, Panduan melaksanakan Pembelajaran Berpusat Mahasiswa, Strategi Implementasi Kurikulum dalam Program MBKM, Penjaminan Mutu, Evaluasi Program Kurikulum, dan Penutup.
Buku ini juga diperkaya dengan ilustrasi diagramatis serta pemberian contoh-contoh penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari berbagai disiplin ilmu untuk memudahkan pembaca dalam mengembangkan RPS di PT masing-masing.
Oleh karena itu sangat disarankan agar setiap pimpinan PT serta dosen menggunakan buku panduan ini dalam rangka mengembangkan kurikulum yang telah ada saat ini sesuai dengan SN-Dikti serta membekali peserta didik dengan keterampilan hidup melalui implementasi MBKM.
Buku dapat didownload di sini: http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/10/BUKU-PANDUAN-PENYUSUNAN-KURIKULUM-PENDIDIKAN-TINGGI-MBKM.pdf
Nomor : 507 /E2/TU/2020 22 April 2020
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Hal : Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Tahun 2020
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Dalam rangka peningkatan kualitas Perguruan Tinggi dan upaya pelaksanaan Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi melalui laman: http://simkatmawa.kemdikbud.go.id secara daring. Perguruan tinggi yang belum memperoleh akun Simkatmawa dapat mengisikan formulir registrasi dan mengunggah pindaian isian formulir terlampir;
2. Kegiatan yang dilaporkan adalah kegiatan kemahasiswaan (Institusi, Non Lomba, dan Prestasi Kemahasiswaan) yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2019;
3. Kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa) akan dihitung sesuai dengan prestasi perguruan tinggi yang diraih dan tidak perlu dilaporkan;
4. Periode pelaporan kegiatan kemahasiswaan dimulai dari tanggal 27 April s.d. 24 Juli 2020; dan
5. Dokumen yang dilaporkan harus sesuai dengan ketentuan dalam panduan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan bidang kemahasiswaan agar terlaksananya program pemeringkatan kemahasiswaan tahun 2020.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan
TTD
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan beberapa antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pencegahan infeksi Covid-19, dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat Edaran ini berisi 12 hal yang harus diperhatikan perguruan tinggi di dalam melakukan pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi antara lain himbauan Perilaku Hidup Sehat, pelaksanaan protokol kesehatan, pembelajaran jarak jauh dan penyesuaian kegiatan perguruan tinggi.